Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan terjadinya serangan siber tersebut. Menurutnya, serangan terhadap akun media sosial lembaganya itu pertama kali terdeteksi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Riza.
Kejagung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan dokumen terkait investasi saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 8 Juli 2025 lalu.
penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas, untuk memastikan tidak terjadi penyadapan sewenang-wenang