Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Buruh yang Edarkan Sabu di Kawasan Muara Baru

Polisi Tangkap Buruh yang Edarkan Sabu di Kawasan Muara Baru

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang buruh berinisial AS (25) yang mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Lama, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang buruh berinisial AS (25) yang mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Lama, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pelaku ini ditangkap pada Rabu (8/7) sekitar pukul 14.30 WIB beserta sejumlah barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto di Jakarta, Minggu.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,60 gram, satu ponsel, dan uang hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp350 ribu.

Penangkapan pelaku berawal dari Unit Satreskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Muara Baru.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan serta pengamatan di daerah Muara Baru dan berhasil mengamankan AS seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di lokasi tersebut.

Saat dilakukan interogasi, kata Ery, pelaku mengaku barang bukti tersebut didapat dengan cara beli dari seseorang yang dikenal dengan inisial L yang berada di daerah Gang Elektro Muara Baru, pada Rabu (8/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku AS membeli dengan sistem laku bayar seharga Rp550.000 dan setelah mendapatkan narkotika tersebut kemudian di edarkan kepada teman-teman buruhnya yang sudah memesan dengan harga Rp600.000.

“AS sudah melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak tiga kali," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here