CARAPANDANG.COM, WARSAWA -- Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Urusan Digital Polandia Krzysztof Gawkowski pada Kamis (27/8) mengatakan bahwa dia telah secara resmi meminta Komisi Eropa untuk menjatuhkan denda kepada raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Meta sebesar 250 juta euro (1 euro = Rp20.672).
Permintaan tersebut diajukan setelah meninjau berbagai materi, termasuk yang disediakan oleh Meta, serta laporan media mengenai pengawasan yang tidak memadai terhadap konten yang dipublikasikan di platform-platformnya, kata Gawkowski di platform media sosial X.
Platform digital harus bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka, katanya, seraya menambahkan bahwa kelalaian dan ketidakefektifan dalam memerangi iklan penipuan dan konten palsu yang merugikan warga Polandia tidak akan ditoleransi.
Gawkowski mengatakan dia berharap Komisi Eropa segera melanjutkan proses tersebut dan menjatuhkan sanksi.
Dirinya meminta Meta untuk segera memperkenalkan alat yang efektif guna menghapus penipuan, iklan palsu, dan promosi aplikasi ilegal.
Meta memiliki dan mengoperasikan platform media sosial dan komunikasi termasuk Facebook dan Instagram.