Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 1 Maret 2026 ketika korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

0
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang (Tribunbatam/Lumbantobing)

CARAPANDANG - Satreskrim Polresta Barelang membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam kasus ini, seorang korban berinisial HH (35) mengalami kerugian hingga Rp400 juta .

Mengutip laporan Detik, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 1 Maret 2026 ketika korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. HM menawarkan dua titik SPPG dengan harga Rp200 juta per titik.

"Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara," kata Fadli dikutip Detik.com.

Pada 3 Maret 2026, korban bersama HM melakukan penandatanganan kerja sama di kantor notaris di Kecamatan Bengkong, Batam. Setelah penandatanganan tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp400 juta ke rekening milik HM dengan rincian Rp250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp150 juta melalui rekening Bank BNI .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here