Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 1 Maret 2026 ketika korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

0
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang (Tribunbatam/Lumbantobing)

Saat ini, para pelaku telah ditahan petugas untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. BGN bersama kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan. Apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, BGN akan langsung menghentikan atau melakukan drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses hukum berjalan .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here