Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 1 Maret 2026 ketika korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

0
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang (Tribunbatam/Lumbantobing)

"Saya tegaskan kepada masyarakat, tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG. Kalau ada yang meminta uang dengan iming-iming bisa mendapatkan titik dapur, itu dipastikan ilegal," tegas Sony.

Sony juga mengungkapkan bahwa para pelaku kerap mencatut nama pejabat BGN untuk meyakinkan calon korban.

"Ada orang mengaku keponakan Pak Sony, saudara Pak Sony, itu biasanya membuat orang cepat percaya. Dan itu ada, terjadi, saya cek langsung," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa praktik memperjualbelikan titik verifikasi SPPG telah mencoreng program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. "Program makan bergizi gratis ini sangat mulia karena menyasar jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai program ini dikotori oleh oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual titik-titik lokasi yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan," ujar Sony.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penanganan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum .

"Saya atas nama Kapolda Kepri dan Polri akan mengawal perkara ini sampai berkekuatan hukum tetap. Program BGN ini merupakan program negara yang harus kita kawal bersama karena bertujuan untuk menjaga dan menyejahterakan masyarakat," tegas Anom .

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here