Beranda Umum Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

Per 1 Juli Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan

0
Komdigi

Basis data pelanggan menjadi lebih akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan, serta kualitas pelanggan aktif menjadi lebih baik sehingga operator dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Kementerian Komdigi memastikan proses registrasi biometrik tetap mengedepankan perlindungan data pribadi.

Data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkap Edwin.

Selian itu, pelaksanaan registrasi biometrik juga telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 guna memastikan keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba registrasi biometrik di sejumlah gerai layanan.

Hasil pengujian menunjukkan proses registrasi berjalan lebih efisien, aman, dan mendukung peningkatan validitas data pelanggan.

Pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang telah melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sebelum 1 Juli 2026 untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here