Beranda Warta Kementerian Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Dahnil Singgung Evaluasi BPKH

Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Dahnil Singgung Evaluasi BPKH

Wacana ini mencakup kemungkinan penerapan sistem "perebutan kuota" atau "war tiket", serta evaluasi ulang terhadap keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

0
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

Prioritas utama tetap pada perlindungan 5,7 juta calon jemaah yang saat ini masih berada dalam daftar tunggu.

"Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden, haji tidak ngantre itu bisa terwujud," tegas Dahnil.

Sebagai informasi, saat ini calon jemaah haji reguler asal Indonesia harus menunggu hingga 26 tahun, sementara jemaah haji khusus menunggu sekitar 6 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here