Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH untuk tahun 1447 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp87,4 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp54,19 juta per orang.
Menyongsong pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan haji
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan enam kementerian beserta badan terkait untuk mengakselerasi program pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.