PAYAKUMBUH, CARAPANDANG – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta itu merupakan bagian dari program KPK RI untuk mengevaluasi implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi pada daerah percontohan, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa kehadiran tim monitoring KPK menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai langkah pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang diterima pada 9 Desember 2024 bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
"Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh," tegas Zulmaeta.