Beranda Hukum dan Kriminal OTT Bupati Tulungagung Karena Pemerasan, Uang Ratusan Juta Disita

OTT Bupati Tulungagung Karena Pemerasan, Uang Ratusan Juta Disita

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan konstruksi perkara yang tengah diselidiki tersebut.

0
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Istimewa)

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (10/4/2026) tersebut, petugas juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan konstruksi perkara yang tengah diselidiki tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai apakah kasus ini terkait suap atau gratifikasi, Asep menjawab tegas bahwa perkara ini adalah dugaan pemerasan.

"Pemerasan," ujar Asep Guntur Rahayu singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa tim penyidik menduga adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang dilakukan dengan cara melawan hukum.

Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan, meskipun nominal pastinya belum dirinci lebih lanjut.

"Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dengan cara-cara melawan hukum," kata Budi Prasetyo.

Dalam perkembangan proses penyidikan, dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan di Tulungagung pada Jumat (10/4), sebanyak 13 orang diantaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/4) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here