Beranda Suara Senayan Komisi III DPR: Sudah Tepat Polri Di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Komisi III DPR: Sudah Tepat Polri Di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Dengan Polri langsung di bawah presiden bukan di tempatkan di bawah Kementerian, maka lembaga ini akan selalu independent.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menilai bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menegaskan bahwa posisi Polri tetap berada langsung di bawah presiden merupakan rekomendasi yang tepat.

Menurutnya dengan Polri langsung di bawah presiden bukan di tempatkan di bawah Kementerian, maka lembaga ini akan selalu independent.

“Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian. Posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, independensi kelembagaan, dan stabilitas sistem keamanan nasional,” ujar Abdullah, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih tegas terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, sehingga tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. 

Menurutnya, penempatan personel Polri di berbagai lembaga negara harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pelanggaran. 

“Penugasan anggota Polri di luar institusi harus diatur secara jelas, transparan, dan akuntabel. Karena itu, saya sepakat bahwa revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi kebutuhan mendesak agar pengaturan tersebut memiliki kepastian hukum,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here