Beranda Suara Senayan Komisi III DPR: Sudah Tepat Polri Di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Komisi III DPR: Sudah Tepat Polri Di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Dengan Polri langsung di bawah presiden bukan di tempatkan di bawah Kementerian, maka lembaga ini akan selalu independent.

0
Istimewa

Dan dia pun berharap rekomendasi yang telah disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah dan parlemen dalam mendorong reformasi Polri yang lebih komprehensif, profesional, dan sesuai dengan tuntutan demokrasi.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri  telah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut berisikan langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan tata kelola institusi kepolisian ke depan.

Enam rekomendasi utama yakni penegasan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, penguatan Komisi Kepolisian Nasional, mekanisme pengangkatan Kapolri, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, penguatan aspek kelembagaan dan manajerial, serta revisi Undang-Undang Kepolisian.
 



 


 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here