Menanggapi laporan tersebut, pihak DPP GRIB Jaya menyatakan menghormati proses hukum yang ditempuh. Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim," kata Marcel.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, membantah tuduhan penyekapan yang dialamatkan kepada Hercules. Ia menjelaskan bahwa saat berada di markas GRIB Jaya, Ilma diinterogasi di teras terbuka, bukan di ruang tertutup.
"Diintimidasi di mana? Disekapnya di mana? Sedangkan faktanya di lapangan dia diinterogasinya di depan teras. Bukan di ruangan," ujar Wilson.
Pihak GRIB Jaya juga mengaku akan mengambil langkah hukum balik terkait pernyataan Ilma dan kuasa hukumnya yang dianggap mencemarkan nama baik Hercules.