Pada Rabu (19/8), BEI telah melakukan diskusi intensif dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) untuk menyerap respons pelaku industri.
Jeffrey menyatakan bahwa detail teknis, termasuk jadwal implementasi, akan disampaikan kemudian setelah proses konsultasi dan pengukuran kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa selesai dilakukan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa perubahan ini akan diuji coba pada 22 dan 29 Agustus 2026 dan mulai diterapkan pada 7 September 2026.
Namun, Jeffrey menegaskan bahwa tanggal tersebut belum dapat dipastikan dan masih bergantung pada kesiapan seluruh infrastruktur dan kesepakatan dengan pelaku pasar.