Satgas PASTI Hentikan Promosi Platform Aset Ilegal oleh Influencer

Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menekan maraknya promosi platform investasi ilegal di ruang digital.

Kemkomdigi Desak Platform Global Buka Kapasitas Pengawasan Konten di Indonesia

pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform digital global terkait pengawasan konten di Indonesia

DPR Minta Platform Digital Ikut Jaga Ruang Digital dari Promosi Terselubung Judol

Platform digital jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem digital yang sehat.

Menuju Tata Kelola Platform Transparan dan Akuntabel

Pemerintah Indonesia menyiapkan pendekatan baru dalam tata kelola platform digital yang lebih terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pihak

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak, Komdigi: Platform Pertama yang Patuh PP Tunas

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan angka ini meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya pada 10 April 2026 yang masih sekitar 780 ribu akun.

Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun

PP Tunas: Kepatuhan Platform Masih Bervariasi, Pemda Siapkan Aturan Turunan

Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube, hingga saat ini masih belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam PP Tunas dan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

PP Tunas Resmi Diberlakukan Hari Ini, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kompromi bagi Platform Bandel

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan produk, fitur, dan layanan sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

Patuhi PP Tunas, Platform Digital X Ubah Batas Usia 16 Tahun

Platform digital X (sebelumnya Twitter) menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah

Pemerintah Resmi Batasi 8 Platform Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun, YouTube dan Roblox Termasuk

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Anak Dibawah 16 Tahun Dilarang Memiliki Akun Platform Digital Berisiko Tinggi

Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Komdigi Minta Platform Diminta Deteksi Perilaku

anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur

Wamen Nizar Minta Platform Digital Gunakan Pengenal Usia

Kita membutuhkan mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna. Platform bertanggung jawab untuk menerapkan teknologi semacam ini

Kemenhaj Ingin Alihkan Belanja Oleh-Oleh Haji ke Produk Lokal Melalui Platform Belanja Digital

Terobosan ini bertujuan mengalihkan belanja jamaah yang selama ini dilakukan di Arab Saudi ke produk unggulan lokal.

DPR: Pemerintah dan Platform Digital Wajib Pastikan Keamanan Ruang Digital

Okta Kumala Dewi mengatakan investigasi sangat penting dilakukan untuk memastikan apakah dugaan kebocoran data tersebut benar terjadi serta menelusuri potensi celah dalam sistem keamanan platform digital.