Dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), Nadiem menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti total sebesar Rp5,68 triliun, yang terdiri dari Rp809,59 miliar dan Rp4,87 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjamin pelaksanaan evaluasi penyesuaian perguruan tinggi kementerian/lembaga lain (PTKL) akan dilakukan secara transparan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan dasar untuk segera menghapus tes baca, tulis, dan hitung (casiltung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru sekolah dasar (SD).