Presiden AS Donald Trump mengatakan pihaknya bisa mengambil alih Selat Hormuz dan mengenakan tarif pelayaran untuk menjamin keamanan lalu lintas kapal, Fox News melaporkan pada Ahad (21/6)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa tidak akan ada pungutan biaya yang dikenakan di Selat Hormuz selama gencatan senjata sementara 60 hari dengan Iran atau setelah periode tersebut berakhir.
Iran akan menutup Selat Hormuz bagi pelayaran sebagai respons atas pelanggaran memorandum perdamaian oleh Amerika Serikat dan berlanjutnya serangan Israel di Lebanon, menurut pernyataan militer Iran, Sabtu (20/6)
Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.
Permintaan tersebut Macron sampaikan merespon Iran yang akan memasukkan klausul mengenai biaya layanan maritim ke dalam kerangka kesepakatan dengan Amerika Serikat terkait upaya mengakhiri perang di Timur Tengah.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang negaranya bertindak sebagai mediator utama, mengumumkan bahwa kedua belah pihak menyatakan penghentian operasi militer secara penuh dengan segera dan permanen di semua front, termasuk Lebanon.
Presiden Prabowo Subianto melakukan percakapan telepon dengan Perdana Menteri Belanda Rob Jetten yang membahas kerja sama internasional, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Uni Eropa dan Indonesia, serta situasi di Selat Hormuz
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan Iran dan Oman akan mengelola Selat Hormuz secara bersama-sama sesuai dengan hukum internasional.
Krisis di Selat Hormuz telah menunjukkan bahwa keamanan energi merupakan masalah kedaulatan nasional, kata Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan pada Rabu.
Presiden AS Donald Trump, Kamis (21/5), mengatakan bahwa AS menentang segala bentuk pungutan tol pada pengiriman barang melalui Selat Hormuz dan bersumpah bahwa Iran tidak akan diizinkan untuk menyimpan uranium yang diperkaya.