Boyamin Saiman, mengatakan langkah ini ditempuh karena berdasarkan undang-undang, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi dan asistensi terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh lembaga penegak hukum lain, termasuk kejaksaan dan kepolisian.
Isu ini mencuat setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa kliennya telah mencatat lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap detail modus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.