Beranda Hukum dan Kriminal Terkait Kasus Bupati Bekasi, KPK Jadwalkan Periksa Ono Surono

Terkait Kasus Bupati Bekasi, KPK Jadwalkan Periksa Ono Surono

KPK akan mengatur jadwal untuk memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon

0
ONS

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengatur jadwal untuk memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Rencana pemeriksaan itu muncul setelah KPK menggeledah rumah kediaman Ono di Bandung dan Indramayu, serta mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

"Untuk penggeledahan yang di Indramayu kami update juga bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga Barang Bukti Elektronik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (6/4).

"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami, dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak, termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS [Ono Surono]," imbuhnya.

Budi menjelaskan Ono nantinya akan ditanya perihal barang bukti yang berhasil ditemukan penyidik di dua rumah kediamannya.

Bukti-bukti dimaksud terdiri dari dokumen, BBE, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Sementara itu pengacara Ono, Sahali, memprotes upaya paksa yang dilakukan oleh KPK tersebut. Pasalnya, menurut dia, penggeledahan dimaksud tidak berbekal izin dari ketua pengadilan negeri setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here