Beranda Berita Soal Ambang Batas Parlemen, Sekjen PKB: Kita Belum Mematok Angka

Soal Ambang Batas Parlemen, Sekjen PKB: Kita Belum Mematok Angka

Namun, dia menegaskan untuk menjaga stabilitas politik dan pelembagaan demokrasi ambang batas parlemen tetap diperlukan.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB M. Hasanuddin Wahid mengatakan bahwa hingga saat ini partainya belum menetapkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu Legislatif 2029.

"Soal PT, itu kita belum mematok harus angkanya berapa, tetapi pola pikirnya, cara menghitungnya, itu begini bahwa bagaimana PT ini tidak memberangus suara yang sah," kata di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Namun, dia menegaskan untuk menjaga stabilitas politik dan pelembagaan demokrasi ambang batas parlemen tetap diperlukan. Namun, penetapannya tidak boleh mengabaikan suara rakyat sebagai bagian dari kedaulatan.

Selanjutnya dia mengatakan ada dua hal utama yang harus menjadi orientasi dalam menentukan ambang batas parlemen, yakni sistem politik yang akuntabel serta jaminan tidak terjadinya dominasi mayoritas yang berpotensi merugikan kelompok minoritas.

"Satu, berorientasi pada sistem politik yang akuntabel dan tidak menghilangkan kedaulatan rakyat. Kedua, memastikan politik berjalan lebih baik, berkualitas, serta tidak terjadi tirani mayoritas dan diskriminasi terhadap minoritas," katanya.

Terkait besaran angka, kata dia, PKB menyatakan bersikap fleksibel selama terdapat dasar perhitungan yang rasional dan disepakati bersama.

"Empat, lima, tujuh persen atau berapa pun itu harus ada reasoning (dasar pemikiran) yang dibangun bersama. Kalau alasannya sama, PKB pasti setuju," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here