Beranda Berita Soal Ambang Batas Parlemen, Sekjen PKB: Kita Belum Mematok Angka

Soal Ambang Batas Parlemen, Sekjen PKB: Kita Belum Mematok Angka

Namun, dia menegaskan untuk menjaga stabilitas politik dan pelembagaan demokrasi ambang batas parlemen tetap diperlukan.

0
Istimewa

Dia mengatakan, yang terpenting bukan angka semata, melainkan dasar pertimbangan yang digunakan dalam penetapan ambang batas tersebut.

"Jadi bukan harga mati empat, lima, atau tujuh persen, tetapi kita ingin membangun reasoning-nya terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, Hasanuddin mengusulkan agar ambang batas parlemen juga diterapkan secara seragam hingga tingkat daerah untuk menjaga konsistensi sistem kepartaian.

"Jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dan daerah. Kalau mau, dibuat seragam dari atas ke bawah, tinggal ditentukan PT daerahnya berapa," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengaitkan ambang batas parlemen dengan jumlah komisi di DPR RI.

Yusril sebelumnya mengusulkan agar partai politik peserta pemilu legislatif memperoleh minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, atau membentuk koalisi agar suara tidak terbuang.

"Misalnya yang dijadikan acuan adalah berapa komisi di DPR. Itu seyogianya diatur dalam undang-undang," kata Yusril.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here