"Jangan ragu-ragu, yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita," pungkas Presiden.
Terkait evaluasi pimpinan Bea Cukai, Presiden menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak mutlak seseorang.
"Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik. Jangan mentang-mentang sudah jadi ASN tidak bisa diberhentikan," katanya.
Pidato pengawasan ini disampaikan Prabowo di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Bea Cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama serta sejumlah pejabat lainnya tengah menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengurusan impor.