Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Biro Organisasi Provinsi Sumbar dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota. Kesepakatan ini menjadi landasan implementasi Reformasi Birokrasi yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi hasil di seluruh wilayah Sumbar. (adpsb/frmn/bud)