Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Meterai Palsu

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Meterai Palsu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan dari pengungkapan tersebut potensi penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

0
Istimewa

CARAPANDANG-  Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar meterai palsu lintas provinsi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan dari pengungkapan tersebut potensi penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

“Operasi penindakan dilakukan secara serentak pada kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,"ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Dia menjelaskan, dari pengungkapan ini penyidik menetapkan 16 orang tersangka yang memiliki pembagian peran terstruktur. 

Produsen diperankan oleh (B), distributor (RC), kurir (M), pendaur ulang (TA dan RTP), lalu sisanya yakni 11 tersangka lain yang bertindak sebagai penjual (IA, H, F, RH, MIF, SNM, FF, U, NSA, P, dan MO).

Selanjutnya dia menjelaskan dalam menjalankan aksinya sindikat ini bergerak dengan dua modus utama, pertama memproduksi meterai palsu baru dengan cara menghapus tanda tangan, cap, atau tanggal pemakaian agar tampak baru.  Setelah itu, diperjualbelikan secara luas melalui platform marketplace digital.  

Dia menuturkan dari pengungkapan kasus ini polisis mengamankan barang bukti sebanyak 3.438.541 keping meterai palsu  dengan nominal Rp10.000 siap edar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here