Beranda Daerah Pemprov DKI Kurangi Titik Perayaan Tahun Baru 2026, Pramono: Tidak Ada Kembang Api Sebagai Bentuk Solidaritas

Pemprov DKI Kurangi Titik Perayaan Tahun Baru 2026, Pramono: Tidak Ada Kembang Api Sebagai Bentuk Solidaritas

Panggung utama perayaan akan ditempatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

0
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas jumlah lokasi resmi penyambutan Tahun Baru 2026 dari yang semula direncanakan 14 titik menjadi hanya 8 titik. Selain itu, pemerintah melarang penyalakan kembang api baik oleh pihak pemerintah maupun swasta sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada korban bencana di Sumatera.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan hal tersebut di Balai Kota Jakarta, Senin. Panggung utama perayaan akan ditempatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Sebelumnya dipersiapkan sebanyak 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik. Titik utamanya nanti ada di Bundaran HI,” ujar Pramono mengutip Antaranews.

Ia bersama Wakil Gubernur Rano Karno dan Sekretaris Daerah Uus Kuswanto akan hadir di lokasi utama tersebut, sementara titik di wilayah lain akan dihadiri oleh para wali kota masing-masing.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan larangan penggunaan kembang api dalam acara tersebut.

“Untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” tegasnya.

Meski pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengatur kembang api perorangan, Pramono mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakannya sebagai bentuk kepedulian.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perayaan tahun baru yang disederhanakan, sebagai wujud solidaritas kepada warga Sumatera yang terdampak bencana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here