Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Ikuti Rakor Tindak Lanjut SE Mendagri Terkait Budaya Kerja ASN

Pemkab Pohuwato Ikuti Rakor Tindak Lanjut SE Mendagri Terkait Budaya Kerja ASN

0
Pemkab Pohuwato Ikuti Rakor Tindak Lanjut SE Mendagri Terkait Budaya Kerja ASN

POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, secara virtual, Selasa (07/04/2026).

Rakor tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Plt. Kepala BKPSDM, Rahmat Ma’ruf, serta Kabag Prokopim, Ikbal Mbuinga, dan Tenaga Ahli Bupati, dari Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyampaikan bahwa pelaksanaan Work From Home (WFH) perdana yang semula direncanakan pada Jumat (03/04/2026) mengalami penyesuaian karena bertepatan dengan perayaan keagamaan. Oleh karena itu, implementasi efektif dimulai pada Jumat (10/04/2026).

Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja ASN, tetapi juga untuk mendorong efisiensi, baik dari sisi penggunaan energi maupun pengelolaan fiskal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.674/BKPSDM/808-IV tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.

“Surat edaran Bupati telah ditandatangani pada Senin kemarin dan mulai diterapkan minggu ini. Untuk Pohuwato, WFH dilaksanakan setiap hari Jumat, dimulai pekan ini,” jelas Bupati Saipul A. Mbuinga usai mengikuti rakor.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait