"Relaksasi kita buka, jadi enggak apa-apa yang di atas 30 persen dan kita pakai amanat Undang-Undang APBN," tegasnya.
Kebijakan ini diambil karena banyak pemerintah daerah kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.
"Relaksasi kita buka, jadi enggak apa-apa yang di atas 30 persen dan kita pakai amanat Undang-Undang APBN," tegasnya.