Beranda Hukum dan Kriminal Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.

0
Nadiem Makarim di vonis 10 tahun penjara (ANTARA/M Risyal Hidayat

Sebelum menjalani sidang vonis, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media bahwa ia tidak pernah menyesal telah mengabdi kepada negara dan berharap kasus ini tidak membuat anak-anak muda takut untuk memasuki dunia pelayanan publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here