Beranda Ekonomi Mentan Ancam Cabut Izin Produsen MinyaKita Jika Berani Naikkan Harga

Mentan Ancam Cabut Izin Produsen MinyaKita Jika Berani Naikkan Harga

Amran menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan segan mencabut izin usaha produsen minyak goreng merek MinyaKita yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar melampaui ketentuan pemerintah. Ancaman tegas ini disampaikan usai rapat bersama 170 bupati di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Mengutip laporan Antaranews, Amran menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Ia menilai tidak ada alasan bagi produsen untuk menjual di atas HET mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia dengan pasokan bahan baku yang melimpah.

"(Jika menaikkan harga) tu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba (aja)," tegas Mentan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan harga MinyaKita dikutip Antaranews.

Mentan mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan untuk melakukan pengawasan ketat. Ia memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan distribusi minyak goreng.

"Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas," kata Amran.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel 50 persen (B50).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here