CARAPANDANG - Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima penghargaan kategori Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards 2026.
Menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, penghargaan tersebut diberikan atas langkah pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi kepemilikan dan akses akun media sosial serta platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dalam pengumuman penghargaan disebutkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi dan perundungan siber. Ajang penghargaan yang digelar di Jakarta pada Jumat (22/5) itu menjadi bentuk apresiasi terhadap inovasi dan pemanfaatan teknologi digital yang dinilai memberikan solusi serta dampak positif bagi masyarakat di berbagai bidang.
Co-CEO MNC Group Angela Herliani Tanoesoedibjo mengatakan perkembangan teknologi digital telah membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan, layanan publik, peluang usaha, hingga pemberdayaan masyarakat.
"Melalui tema ‘Empowering Indonesia through Digital Literacy’, malam ini kita ingin menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital,” kata Angela.
Menurut Angela, kekuatan transformasi digital tidak hanya terletak pada teknologinya, tetapi, juga pada kemampuan masyarakat memahami dan memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal.