Beranda Hukum dan Kriminal Mabes TNI Bantah Prajurit Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum

Mabes TNI Bantah Prajurit Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum

Menurut Nas, pengamanan yang dilakukan TNI hanya terbatas pada penjagaan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

0
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/Walda Marison/am)

CARAPANDANG - Markas Besar (Mabes) TNI membantah kabar yang menyebutkan sejumlah prajuritnya mendatangi Polda Metro Jaya di tengah maraknya penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Polri.

Mengutip laporan Jawa Pos, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa informasi mengenai kedatangan TNI ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya adalah tidak benar . Ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai dan menyebarluaskan hoaks tersebut.

"Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi," ujar Nas saat dikutip Jawa Pos, Kamis (9/7/2026).

Penegasan ini sekaligus menjawab isu yang beredar luas di media sosial terkait adanya upaya intervensi dari aparat TNI terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.

Nas menekankan bahwa TNI tidak akan menghalangi proses hukum yang menjadi kewenangan Polri.

Menurut Nas, pengamanan yang dilakukan TNI hanya terbatas pada penjagaan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penjagaan ini dilakukan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here