Beranda Hukum dan Kriminal Dari Kafe hingga Money Changer, Polisi Geledah 8 Lokasi Terkait Korupsi

Dari Kafe hingga Money Changer, Polisi Geledah 8 Lokasi Terkait Korupsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penggeledahan yang menyasar Cafe De'Klan dan Koin Money Changer ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan alat bukti dalam penyidikan yang mencakup tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.

0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara (ANTARA)

CARAPANDANG - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi secara serentak pada Rabu (8/7), termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait penyidikan tiga perkara besar: dugaan korupsi pasokan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), kasus PT Asabri (Persero) periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penggeledahan yang menyasar Cafe De'Klan dan Koin Money Changer ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan alat bukti dalam penyidikan yang mencakup tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi bapak presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budi di lokasi, Rabu (8/7/2026).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, ketiga perkara tersebut ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penanganan berawal dari dua laporan polisi yang diterima, masing-masing terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses hukum perkara PT Asabri/Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI," ujar Totok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here