Beranda Berita Legislator PKB Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Legislator PKB Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Legislator dari Fraksi PKB ini menilai usulan tersebut harus dikaji secara matang dan disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan kelembagaan Polri.

0
ilustrasi/istimewa

Selain itu, pendidikan dan literasi HAM perlu diperluas hingga ke tingkat sekolah, kampus, dan masyarakat agar kesadaran terhadap hak-hak warga negara semakin kuat.

"Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia," kata dia.

Selanjutnya dia mengingatkan bahwa setiap pernyataan dan usulan yang disampaikan oleh seorang menteri harus dipertimbangkan secara matang karena mencerminkan sikap dan kualitas pemerintahan secara keseluruhan.

"Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya,"ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan tata kelola melalui pembukaan peluang kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.

Pigai mengatakan usulan tersebut ditujukan pada jabatan yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi operasional kepolisian, melainkan bidang-bidang pendukung strategis, seperti administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here