Beranda Berita Wamenag: Al-Quran Suci, Jangan Dijadikan Gimik untuk Promosi Produk

Wamenag: Al-Quran Suci, Jangan Dijadikan Gimik untuk Promosi Produk

Wamenag tegas mengingatkan bahwa Al-Quran memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam. Sehingga, sangat menyakitkan jika Al-Quran dijadikan bahan hiburan serta dijadikan gimik pemasaran.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i, mengecam aksi promosi minuman keras (miras) berkedok challenge hafalan Surah Ad-Dhuha yang viral di media sosial.

Wamenag tegas mengingatkan agar pelaku usaha tidak menjadikan agama sebagai komoditas mengejar keuntungan maupun popularitas produk. 

"Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas," kata Syafi'i di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. 

Dia juga meminta kepada pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, kitab, dan pesan keagamaan, saat mempromosikan produk.

Wamenag tegas mengingatkan bahwa Al-Quran memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam. Sehingga, sangat menyakitkan jika Al-Quran dijadikan bahan hiburan serta dijadikan gimik pemasaran. 

"Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan," ujarnya. 

Selanjutnya dia mengajak semua pihak untuk belajar dari kasus Holywings pada 2022 silam. Saat itu, promosi minuman beralkohol yang menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria", berujung pada proses hukum.

Menurutnya peristiwa tersebut semestinya  menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here