Beranda Hukum dan Kriminal KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda

KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda

0
KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda

Di sisi lain, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Sidang perdana praperadilan tersebut awalnya direncakan digelar pada 24 Februari 2026.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Kemudian pada 24 Februari 2026, majelis hakim PN Jaksel menyatakan sidang praperadilan Yaqut ditunda, dan dijadwalkan digelar pada 3 Maret 2026. Majelis hakim menjelaskan penundaan dilaksanakan atas permintaan KPK melalui surat pada 19 Februari 2026.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here