Beranda Hukum dan Kriminal KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo Terkait Pemerasan

KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo Terkait Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemeriksaan lebih dalam akan dilakukan lantaran terdapat dugaan pemerasan yang telah terjadi merupakan perbuatan berlanjut atau 'tradisi'.

"Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit. Tapi tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan," tutur Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Kendati demikian pada prinsipnya, dia menegaskan siapa pun yang terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi tentu akan diminta keterangannya guna melengkapi cerita terkait dengan bagaimana proses pidana yang telah terjadi.

Asep mengatakan peristiwa tersebut menjadi ironi karena menunjukkan praktik pemerasan
berlangsung lintas periode kepemimpinan kepala daerah.

Sebab, dia melanjutkan, para kepala daerah tersebut mengabaikan amanah jabatan dan tidak menjadikan integritas sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Iya menekankan bahwa modus korupsi yang berulang itu harus diputus mata rantainya dan menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya karena modus seperti itu juga rentan terjadi di daerah lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here