Beranda Suara Senayan Komisi XIII DPR: Usulkan Tiga Langkah Perkuat Konsistensi Penerapan Pasal 3 UU Tipikor

Komisi XIII DPR: Usulkan Tiga Langkah Perkuat Konsistensi Penerapan Pasal 3 UU Tipikor

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah untuk memperkuat konsistensi penerapan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) demi menjamin kepastian hukum, rasa keadilan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana

0
Anggota DPR Usulkan Tiga Langkah Perkuat Konsistensi Penerapan Pasal 3 UU Tipikor

CARAPANDANG - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah untuk memperkuat konsistensi penerapan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) demi menjamin kepastian hukum, rasa keadilan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

"Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjamin bahwa setiap orang benar-benar berkedudukan sama di hadapan hukum," kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Usulan itu disampaikan dalam kajian bertajuk "Negara Hukum Diuji: Apakah Pasal 3 UU Tipikor Diterapkan dengan Satu Standar? Studi Kasus Perkara Isa Rachmatarwata dan Nadiem Anwar Makarim".

Rieke mengusulkan tiga langkah utama. Pertama, mendorong Mahkamah Agung (MA) menyusun Pedoman Yurisprudensi Nasional mengenai penerapan Pasal 3 UU Tipikor yang mengintegrasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 beserta parameter penyalahgunaan kewenangan.

Kedua, DPR RI bersama pemerintah diharapkan melakukan harmonisasi antara UU Tipikor dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan agar batas antara policy error, maladministrasi, penyalahgunaan wewenang administratif, dan tindak pidana korupsi menjadi lebih jelas.

Ketiga, DPR RI melalui fungsi pengawasannya diharapkan menginisiasi evaluasi nasional terhadap konsistensi penerapan Pasal 3 UU Tipikor sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here