CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyoroti besarnya penghasilan dan fasilitas yang diterima hakim saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut bahkan menimbulkan rasa iri di kalangan aparat penegak hukum (APH) lainnya, sehingga harus diimbangi dengan integritas dan pengawasan yang ketat.
Pernyataan ini disampaikan Benny dalam rapat dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ia menilai, peningkatan kesejahteraan hakim yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir menjadi tantangan besar bagi MA dan KY untuk memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan profesinya.
"Banyak APH-APH lain yang iri dengan penghasilan hakim akhir-akhir ini. Banyak yang bertanya, 'Kok hakim gajinya segini, hakim pemula aja di Pengadilan Negeri sudah segini, kami yang sudah berdinas dengan golongan yang segini baru segini'," ujar Benny menirukan pertanyaan dari aparat penegak hukum lainnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen pada tahun lalu, setelah lebih dari satu dekade tidak mengalami penyesuaian.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat hakim sebagai ujung tombak penegakan hukum.
Benny menegaskan, fasilitas besar yang diberikan negara ini harus berbanding lurus dengan tanggung jawab moral hakim.