Beranda Umum Kemkomdigi Desak Platform Global Buka Kapasitas Pengawasan Konten di Indonesia

Kemkomdigi Desak Platform Global Buka Kapasitas Pengawasan Konten di Indonesia

pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform digital global terkait pengawasan konten di Indonesia

0
Komdigi

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan mengingat ruang digital Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar di dunia.

Dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, pemerintah meminta platform global tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga menghadirkan sistem pengawasan yang memadai.

Menurut Meutya, lemahnya pengawasan platform berdampak langsung pada tingginya penyebaran konten berbahaya.

Pemerintah mencatat maraknya konten judi online, deepfake pornografi, penipuan digital, hingga hoaks kesehatan yang sering kali terlambat ditangani oleh platform.

"Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus," jelas Menkomdigi.

Oleh karena itu, Meutya mengungkapkan Kemkomdigi kini sedang mempertimbangkan aturan tambahan agar platform digital global memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting agar koordinasi penanganan konten berbahaya dapat dilakukan lebih cepat dan tidak selalu bergantung pada kantor pusat di luar negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here