Menanggapi dinamika tersebut, Haryo menegaskan bahwa kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Ia mengingatkan bahwa perjanjian ini belum langsung berlaku karena kedua negara masih memerlukan proses ratifikasi masing-masing.
"Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," kata dia.
Pemerintah Indonesia, lanjut Haryo, akan terus memantau perkembangan kebijakan perdagangan AS dan mempersiapkan langkah-langkah yang mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap negosiasi ke depan.