Beranda Berita Hensa: Kasus Febrie Jangan Sampai Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Hensa: Kasus Febrie Jangan Sampai Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Jika pendekatan politik yang dilakukan, menurutnya berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensa berharap penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jangan dikaitkan dengan dinamika politik.

Jika pendekatan politik yang dilakukan, menurutnya berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.

"Jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobi-lobi politik," katanya, Minggu, 12 Juli 2026.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa penyelesaian melalui jalur politik tidak akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pokok persoalan yang sedang diusut.

Founder Lembaga Survei Kedai Kopi ini menilai masih banyak hal yang perlu diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang dan pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain.

Menurutnya dengan adanya pengunduran diri dari Febrie Adriansyah, aparat penegak hukum kini memiliki ruang yang lebih leluasa untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyelesaian perkara.

"Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here