Sementara itu, kebijakan fiskal yang disepakati bersifat ekspansif namun tetap terukur sekaligus prudensial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi pendapatan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan negara secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perluasan basis paj
Kemudian, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.
Sedangkan pada sisi belanja negara, arah kebijakan belanja pemerintah pusat difokuskan pada belanja yang berkualitas untuk mendukung pencapaian Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), menjaga daya beli masyarakat, dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Arah kebijakan juga menyasar meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi.
Untuk Transfer ke Daerah (TKD), kebijakan ditujukan untuk mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dengan demikian, postur makro fiskal 2027 yang disepakati yaitu sebagai berikut: