Beranda Politik Hasil RAPBN dan RKP Pemerintah 2027 Telah Disepakati Pemerintah dan DPR

Hasil RAPBN dan RKP Pemerintah 2027 Telah Disepakati Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027

0
Hasil RAPBN 2027 Telah Disepakati Pemerintah dan DPR

CARAPANDANG - Pemerintah dan DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wijanto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis, mengatakan hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.

"Arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Adapun penyusunan asumsi dasar ekonomi makro mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan geopolitik, kondisi ekonomi internasional, hingga dinamika ekonomi domestik.

Berdasarkan pertimbangan itu, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,86–6,5 persen
  • Inflasi: 1,5–3,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.800—Rp17.500 per dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70—95 dolar AS per barel
  • Lifting minyak: 605–620 ribu barel per hari
  • Lifting gas: 951—990 ribu barel setara minyak per hari

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Wihadi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here