Berdasarkan data terbaru hingga Maret 2026, terdapat sekitar 9.446 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, dengan 4.691 di antaranya berada dalam status penahanan administratif, yakni dipenjara tanpa dakwaan, tanpa proses pengadilan, dan tanpa kesempatan membela diri. Di antara para tahanan tersebut juga terdapat perempuan dan anak-anak.
Sukamta menegaskan bahwa kondisi ini semakin diperparah oleh laporan berbagai lembaga internasional mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel, termasuk kekerasan fisik dan psikologis, kondisi tidak manusiawi, kelaparan, serta penolakan akses layanan medis.
“Fakta bahwa puluhan tahanan Palestina meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, adalah bukti nyata bahwa sistem penahanan ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam kehidupan manusia secara langsung,”katanya.
Dia mengingatkan isu tahanan Palestina merupakan salah satu akar konflik yang terus memicu ketegangan di kawasan, termasuk dalam dinamika konflik terbaru pasca Operasi Badai Al-Aqsa.
Ia menilai bahwa kebijakan hukuman mati ini berpotensi memperburuk situasi keamanan regional dan memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
Politisi PKS ini secara tegas mendesak agar Pemerintah Indonesia segara mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas dan aktif, baik melalui forum bilateral maupun multilateral, termasuk di United Nations dan Organization of Islamic Cooperation.
“Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kejahatan kemanusiaan terjadi secara terang-terangan,” tegasnya.
Selanjutnya dia menyerukan kepada masyarakat internasional, organisasi HAM global, serta negara-negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan keadilan untuk segera mengambil tindakan konkret guna menghentikan kebijakan tersebut.
“Kita tidak boleh diam. Setiap nyawa manusia memiliki nilai yang sama. Dunia harus bersatu menghentikan praktik ketidakadilan ini sebelum terlambat,” tegasnya.
DPR: Kebijakan Israel Sangat Kejam Terhadap Palestina, Indonesia Jangan Diam
Sukamta menilai bahwa kebijakan hukuman mati ini berpotensi memperburuk situasi keamanan regional dan memicu eskalasi konflik yang lebih luas.