Beranda Ekonomi Besok Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

Besok Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

Langkah ini merupakan upaya mitigasi terhadap ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri padat karya.

0
Said Iqbal

CARAPANDANG - Pemerintah berencana mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri nonsubsidi pada Senin (29/6/2026) besok. Langkah ini merupakan upaya mitigasi terhadap ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri padat karya.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan kebijakan ini menyasar sektor industri yang paling terdampak lonjakan biaya energi, seperti granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT).

Harga gas industri nonsubsidi direncanakan turun ke kisaran US$7 hingga US$14 per MMBtu.

Said Iqbal menyatakan kebijakan ini telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK.

"Perusahaan yang PHK terjadi karena harga BBM dan gas meningkat tajam akibat perang yang berkelanjutan, mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi," ujar Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).

Kenaikan harga gas industri sebelumnya dipicu penurunan produksi sumur migas di Jawa Barat, sehingga pasokan harus ditutup dengan Liquefied Natural Gas (LNG) yang biayanya jauh lebih tinggi.

Harga LNG regasifikasi bahkan diproyeksikan mencapai US$20,57 per MMBtu pada Juni 2026.

Said Iqbal juga membantah kabar bahwa 55 ribu pekerja akan terkena PHK. Menurutnya, angka tersebut merupakan perkiraan jumlah karyawan di beberapa pabrik granit dan keramik, bukan angka potensi PHK secara keseluruhan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here