Turut disertakan barang bukti berupa video utuh ceramah JK, potongan video yang diunggah kedua terlapor, serta dokumen pendukung lainnya.
Nurlette menegaskan bahwa laporan ini merupakan inisiatif APAM dan tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla.
"Bukan dari Bapak Jusuf Kalla, kami melihat adanya mens rea (niat jahat) dari potongan video tersebut sehingga membuat laporan," tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengaku tidak paham dengan substansi laporan yang dilayangkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengedit atau memotong video ceramah JK, melainkan hanya mengomentari potongan video yang sudah beredar di dunia online.
"Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026) malam.
Meski demikian, Ade menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda menilai laporan tersebut didasari oleh motif politik.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujarnya singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap pengkajian.
"Benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dikaji," kata Budi Hermanto.