Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Cuaca Ekstrem, Salju Selimuti Arab Saudi LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump, Bahas Konflik Perbatasan Gie, Prabowo Presiden Sekarang Potret Timur Tengah: Badai Musim Dingin Tewaskan Setidaknya 14 Orang di Gaza yang Porak-Poranda akibat Perang Masakan Italia Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO Vin Diesel Akan Gandeng Cristiano Ronaldo di Fast & Furious 11 Berita Terkait Berita Terkait Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Baru LGP 3 Kg Agar Tepat Sasaran Maliq - 20 Desember 2025 09:33 Muhammadiyah Siap Salurkan Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Bencana Maliq - 20 Desember 2025 07:00 PIHPS: Harga Cabai Rawit Merah Rp74.800/kg, Telur Ayam Rp33.000/kg Obie - 19 Desember 2025 09:30 Hari ini Harga Dua Produk Emas di Pegadaian Naik Lagi Obie - 19 Desember 2025 09:00