Boyamin Saiman, mengatakan langkah ini ditempuh karena berdasarkan undang-undang, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi dan asistensi terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh lembaga penegak hukum lain, termasuk kejaksaan dan kepolisian.
Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu, di mana para korban mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti proses syuting konten bertema "sumpah pocong" yang digarap oleh tim Gus Idris.
Isu ini mencuat setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa kliennya telah mencatat lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi MBG.
Pernyataan ini mencuat setelah adanya informasi yang menyebut nama Wihadi sebagai salah satu dari 26 pejabat yang diserahkan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kepada penyidik Kejagung dalam upayanya menjadi justice collaborator (JC).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi menyerahkan data dan informasi terkait dugaan kepemilikan lebih dari 100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum pejabat eselon II kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Bundaran HI dinilai bukan tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi karena berstatus sebagai pusat kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Foto yang diabadikan pada 15 April 2026 ini menunjukkan Sydney Harbour Bridge yang bermandikan cahaya keemasan di Sydney, Australia. (Carapandang/Xinhua/Ma Ping)
Dalam sidang yang sama, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa satu buah gelas tumbler warna ungu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan air keras untuk dirampas dan dimusnahkan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa para pelaku begal mengurungkan aksinya karena melihat keberadaan tentara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Edison (EDS) bersama tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.