Program ini bertujuan melatih instruktur pelatihan vokasi agar memiliki kompetensi di bidang afiliasi e-commerce dengan standar resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Fokus utama pengawasan ini adalah untuk mengantisipasi dan menindak praktik manipulatif yang dikenal sebagai 'saham gorengan', yang dinilai dapat merusak ekosistem investasi yang sehat.
Penguatan ini diwujudkan melalui penerbitan dua regulasi utama: Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2025 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 34/SEOJK.07/2025, yang dikeluarkan pada awal Februari 2026.
Penurunan drastis ini menghapus seluruh keuntungan yang diperoleh Bitcoin sejak kemenangan dan pelantikan Presiden AS Donald Trump, yang dijuluki "presiden kripto".